Breaking News

Toko Pakaian di Karangmoncol Terbakar, Penyebabnya Diduga Akibat Korsleting Listrik

foto: Toko pakaian 35.000 Ribuan Kebakaran Di Karangmoncol

Purbalingga Warta.onenews - Kebakaran menghanguskan toko pakaian  yang berlokasi di Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Senin (17/4/23) malam. Penyebabnya diduga akibat korsleting listrik di instalasi listrik toko tersebut.

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan kebakaran menimpa toko milik Dedi Arianto(39) warga Desa Baleraksa RT 3 RW 7, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Peristiwa kebakaran diketahui pertama kali sekira pukul 22.00 WIB. 

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran, namun toko dua lantai yang berisi barang dagangan berupa pakaian itu ludes terbakar," jelasnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian pertama diketahui oleh warga Desa Pekiringan bernama Muhammad Faqihudin (17) dan Dicky Dafu (24) yang sedang melintas. Keduanya melihat ada kepulan asap di atas genteng toko milik korban.

"Kedua warga tersebut kemudian mendatangi rumah korban untuk memberitahu kejadian. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangmoncol," katanya.

Polisi yang datang ke lokasi kebakaran kemudian bersama TNI dan warga berusaha memadamkan api. Empat mobil pemadam kebakaran juga didatangkan. Kebakaran berhasil dipadamkan sekira jam 00.15 WIB.

Setelah api padam, kemudian Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan TKP. Hasil pemeriksaan kebakaran diduga akibat adanya korsleting arus listrik dari alat elektronik kipas angin yang masih terpasang pada stop kontak.

Kapolsek menambahkan akibat kebakaran tersebut, bangunan toko permanen berukuran 8x9 meter dengan dua lantai. Kerugian total akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp. 150 juta.

Pewarta : Rodi AS

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas