Breaking News

230 Kasus Narkoba Diungkap, Polda Sulteng dan Jajaran Intensifkan Giat Pencegahan

Palu, mitrapers.onenews.co.id,-  Disamping terus melakukan pengungkapan penyalahgunaan narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajarannya juga terus mengintensifkan upaya pencegahan kepada lapisan masyarakat Sulawesi Tengah,

Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono saat berbicara dihadapan media didampingi Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting, di Polda Sulteng, Senin (29/5/2023)

“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari s.d Mei 2023 sebanyak 230 kasus Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng

“Itu artinya, bila dirata-rata tiap hari Kepolisian berhasil mengungkap 1-2 kasus penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya

Masih kata Djoko, sedangkan tersangka yang berhasil diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sebanyak 298 orang.

Ia juga menyebut barang bukti selama pengungkapan selama Januari s.d Mei 2023, Ganja 761,62 gram, Sabu 2.487,56 gram, obat berbahaya 13.662 butir

Dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba tersebut, dibawah kepemimpinan Dirresnarkoba Polda Sulteng AKBP Dasmin Ginting membuat kebijakan kepada jajarannya untuk secara massif melakukan kegiatan upaya pencegahan, terang Djoko

Yaitu dengan melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat walaupun itu dilakukan secara informal dan hal itu telah terlaksana sebanyak 1.560 kegiatan, tegasnya

"Kegiatan pencegahan ini akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya. Sekaligus kegiatan pencegahan ini juga untuk lebih mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat, sehingga lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dilingkungannya," pungkas Kabidhumas Polda Sulteng. (Rin)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas