Breaking News

Bimbingan Teknis Indeks Daya Saing Daerah, Berikut Penyampaian Wagub Makmun Amir

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Indeks Daya Saing Daerah Tahun 2023.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wagub Drs.H.Ma’mun Amir di Ruang Aula Nagaya Brida Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Garuda, pada Senin (5/6).

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr.Fachrudin D Yambas, Kepala Brida Farida Lamarauna,SE,M.Si, Karo Umum Dr.Suandi,S.Ti serta Kepala Baperinda dan Brida Kab/Kota Se Sulteng.

Kesempatan itu, Wagub Drs.H.Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.

Sebagai perpanjangan pemerintah pusat yang berada di daerah, Wagub berpesan agar meneliti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Pasalnya, konsep otonomi daerah terdeglarasi dengan keberadaan balai di daerah, sehingga alokasi anggaran melalui pemerintah daerah otomatis berkurang karena kewenangan dikerjakan oleh pemerintah pusat.

“Semoga kegiatan bimtek menghasilkan suatu kebijakan yang baik untuk pemerintah daerah dan masyarakat,”harapnya.

Menurutnya, 2 tahun Kepemimpinan Gubernur H.Rusdy Mastura dan Wagub Drs.H.Ma’mun amir, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meraih capaian prestasi yang diakui oleh kementerian/lembaga, diantaranya : Peningkatan PAD dari Rp 900 M menjadi Rp 1,7 T, IPM Sulawesi Tengah menyentuh angka 70,28 %, Urutan pertama investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada triwulan I tahun 2023 sebesar Rp 28,8 T.

Dalam rangka menjadi daerah penyangga IKN, diakuinya bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah memprogramkan Kawasan Pangan Nasional serta mempersiapkan beberapa sektor potensial, meliputi : pertambangan dan pariwisata.

“Tolong diberikan saran, hal-hal yang bisa dilakukan dalam rangka menghadapi IKN,”pungkasnya.

Sementara, Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr.Yopi menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi untuk menyiapkan suatu kebijakan bagi pemerintah daerah. (Red)

Sumber - Biro Adm Pimpinan.

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas