Breaking News

Polisi Amankan Dua Pengamen Terduga Pelaku Pengeroyokan di RTH Teluk Lalong

Luwuk - Tim Resmob Tompotika Polres Banggai respon cepat mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di RTH Teluk Lalong Luwuk, Sabtu (10/6/2023) pukul 20.00 Wita.
 
Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, EB (23) dan RM (24) keduanya merupakan pengamen disekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Luwuk.
 
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (10/6/2023) pukul 13.00 WITA. Saat itu korban mendatangi EB dan menanyakan keberadaan spiker Bluetooth miliknya.

Kemudian pelaku EB dan RM secara bersama-sama mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang.

“Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkhol yakni cap tikus,” ungkap Kasat.

Korban inisial MD warga Bintaro KM 2 Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur saat meminta spiker buletooth milik korban.
 
"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/302/VI/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, polisi melakukan pulbaket," ujar Kasat. 
 
Selanjutnya, petugas mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Banggai. (Red)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas