Breaking News

Polisi Damaikan Kasus Cekcok Antara Anak dan Ibu Tiri Di Boyou

Luwuk Utara - Tindakan Penganiayaan yang dilakukan kedua anak terhadap istri ayah kandungnya di Desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, berakhir damai.

Pelapor dan terlapor dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Aiptu Jarot Rahmat.

Kasus Penganiayaan ini terjadi pada Minggu (25/6/2023) sore. Saat itu ayahnya SU (55) berada didalam rumah istri barunya AS tepatnya di Desa Boyou.

Kemudian datang kedua anaknya SL (35) dan KL (38) yang tidak mampu kendalikan emosi dan mengamuk dirumah tersebut.

“Kedua terlapor dan AS terlibat cek cok yang berujung pada pemukulan. AS dijambak rambutnya kemudian di pukul dibagian kepala sebanyak 2 kali,” ujar Bhabin.

Menurut Aiptu Jarot, permasalahan ini bermula dari SL dan KL yang tidak diberitahu kalau ayahnya SU menikah lagi pada Jumat  (23/6/2023) dan tinggal bersama ibu tirinya,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, antara pelapor dan terlapor dipertemukan dan diajak bermusyawarah di Balai Desa Boyou, pada Senin (26/6/2023).

“Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kemauan sendiri,” ungkapnya. (Rin)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas