Breaking News

Diduga Sodomi Pelajar SD, Oknum Guru Honorer Ini di Amankan Polisi

Luwuk, mitrapers.onenews.co.id,- Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang oknum guru hinorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (11/7/2023) sore.

Pria berinisial MK alis M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini diringkus di rumahnya atas dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi).

"Penangkapan pelaku ataa sasar laporan Polisi orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng pada Rabu 26 Juni 2023," ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan.

Kasus ini awalnya terjadi sekitar tahun 2017 lalu saat itu korban tengah duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

"Korban sekarang sudah duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA)," terangnya.

Aksi pelaku baru diketahui setelah orang tua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp.

"Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban SMA," tuturnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyuruh korban untuk memeluk dan menghisap alat kelaminnya kemudian tersangka juga menghisap alat kelamin korban lalu tersangka mengesek gesekan serta memaksa memasukan alat kelamin nya di lubang anus korban.

"Sehingga korban merasa kesakitan. Kejadian tersebut berulang kali tersangka lakukan kepada korban," beber Tio.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (rin)

Sumber : Humas Polres Banggai.

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas