Breaking News

Satnarkoba Polres Banggai, Laksanakan Tahap II Kasus Narkoba Ibu Muda

Luwuk, mitrapers.onenews.co.id,- Kasus narkoba dengan tersangka LP (32) alias Linda seorang ibu muda warga Kelurahan Hanga-hanga Permai, Luwuk Selatan, kini dilimpahkan oleh kepolisian kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Tersangka dan barang bukti (BB) dihantar oleh Brigpol Muhamad Taufiq, SH dan Briptu Irfan Agus Setiawan, Penyidik Satnarkoba Polres Banggai.

"Tersangka LP hari ini telah kita laksanakan tahap II. Kita serahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH, Selasa, (11/7/2023).

Untuk diketahui, tersangka LP diamankan oleh pihak kepolisian di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Luwuk Selatan pada Senin (13/3/2023) pukul 21.10 Wita, lantaran rumahnya dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu.

Lanjut Kasat, dinyatakan lengkap berdasarkan surat Kejari Banggai Nomor B-1152/P.2.11/Enz/.1/07/2023, tanggal 6 Juli 2023.

"Pelaksanaan Tahap II ini diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendra Poltak Tafona’o, SH," jelas dia.
 
“Kemudian tersangka ditahan oleh JPU dan dititip di ruang tahanan (Rutan) Polres Banggai,” sambung IPTU Kasim. (Rin)

Sumber : Humas Polres Banggai.

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas