Breaking News

Sukses Dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Pasutri Ini Batal Cerai

Batui, mitrapers.onenews.co.id,- Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman melakukan mediasi pemecahan masalah keluarga yang menimpa warganya. Kegiatan problem solving dilaksanakan, Selasa (11/7/2023) Siang.

Dalam melakukan problem solving Bhabinkamtibmas mendengarkan keluhan permasalahan keluarga yang terjadi pada salah satu warga binaannya inisial SU (38). Dimana sang suami yaitu IG (40) meminta perceraian.

Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa hubungan rumah tangga warga Kelurahan Lamo, Batui itu mulai renggang disebabkan adanya informasi bahwa IG memiliki wanita idaman lain.

“Hal tersebut membuat keduanya sering cekcok sampai keluar kata-kata perceraian,” jelas Usman.

Dalam melakukan Problem Solving Bhabinkamtibmas merangkul dan mengundang kedua belah pihak untuk musyawarah.

"Dengan harapan perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan mencari penyebab dan alasan suami yang berniat meninggalkan istrinya," ujar Bhabin.

Bhabinkamtibmas dalam membuka kegiatan problem solving memberi pencerahan kepada pasangan suami istri tersebut bahwa konflik keluarga dapat mengarah menjadi kekerasan dalam rumah tangga dan berakibat hukum.

Dia menambahkan semua itu dapat dicegah dengan memulai membangun keharmonisan keluarga.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberi masukan kepada kedua belah pihak agar setiap persoalan seyogyanya dapat di selesaikan melalui jalur musyawarah sehingga kerukunan dapat diwujudkan.

"Dalam mewujudkan keluarga yang rukun harus dengan sikap saling mengasihi antar pasangan hidup," tukas Aipda Usman. (rin)

Sumber : Humas Polres Banggai.

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas