Breaking News

"Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, Menegaskan Bahwa Perumahan di PTSL adalah Pelanggaran Pidana"

Posmalang.com - BATU . Wakil Ketua ll DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, dari Partai Gerindra, menyoroti adanya kabar tentang temuan beberapa perumahan di Kota Batu yang diduga terdaftar di PTSL (Penyediaan Tanah Sosial Lengkap). Heli menegaskan bahwa hal ini tidak diperbolehkan dan merupakan pelanggaran aturan yang berpotensi pidana.
 
Heli mengungkapkan bahwa PTSL seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, sedangkan developer perumahan tidak termasuk dalam kategori tersebut. Oleh karena itu, jika ada temuan perumahan yang terdaftar di PTSL, Heli mendorong untuk segera melaporkannya ke APH (Aparat Penegak Hukum), karena hal ini merupakan pelanggaran hukum.
 
Selain itu, Heli juga mengimbau kepada Dinas Perizinan dan instansi terkait untuk lebih selektif dalam memberikan izin pembangunan perumahan. Heli menekankan agar tidak memberikan izin kepada developer yang nantinya akan mendaftarkan perumahan tersebut di PTSL. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan.
 
Heli juga menyampaikan bahwa legalitas hukum developer perumahan seharusnya didasarkan pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya untuk kepentingan individu. Oleh karena itu, Heli menyarankan agar pihak berwenang mengkaji ulang alasan dan proses penerbitan sertifikat tanah, terutama jika perumahan tersebut berada di kawasan perumahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer. Heli menegaskan bahwa developer yang melakukan tindakan seperti ini adalah developer yang tidak bertanggung jawab.
 
Red

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas