Breaking News

Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru di Sasi Djamanmona Minta Ketua Bawaslu Provinsi Hadir

Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru di Sasi Djamanmona Minta Ketua Bawaslu Provinsi Hadir 
Kepulauan Aru reporterdesa.com - Kantor Bawaslu Aru akhirnya di Sasi oleh Mama Jar akibat tuntutan mereka tidak mendapat jawaban dari Bawaslu Aru
Ketua koordinator, Johan Djamanmona mengatakan aksi Sasi adat terpaksa kami lakukan akibat dari tuntutan kita saat aksi demo dua pekan kemarin tidak pernah mendapatkan suatu jawaban yang pasti dari ketua Bawaslu Aru, Alan R Jacobus.

 ungkap Djamanmona kepada RadarAruNews, Rabu (27/3) usai lakukan Sasi adat di kantor Bawaslu Aru, jl. Cenderawasih Dobo.
Dikatakan, usai aksi demo itu kita sampaikan tuntutan, dan jawaban dari ketua Koordiv penanganan pelanggaran Pemilu, Yadi Salay bahwa dirinya tidak bisa menjawab apa yang menjadi tuntutan kita, yang bisa menjawab itu, ketua Bawaslu Aru.

Olehnya, selama beberapa minggu ini kita selalu koordinasi menanyakan hal tersebut, namun tidak mendapat jawaban yang pasti karena ketua Bawaslu sampai saat ini masih berada di luar daerah.
Olehnya, kami meminta agar ketua Bawaslu provinsi Maluku harus hadir guna memberikan jawaban yang pasti terkait dengan apa yang menjadi tuntutan kami.
Sebelumnya, pada aksi tanggal 13 Maret 2024 kemarin ada empat point' tuntutan kami, yakni.

1. Bawaslu kepulauan Aru menindak semua temuan maupun laporan dan secara terbuka menyampaikan kepada publik melalui media cetak maupun elektronik. 
2. Laporan yang telah memenuhi syarat materil dan formil harus tindak-lanjuti sebagai upaya pencegahan tanpa adanya alasan batas waktu. 
3. Ketika poin 1 dan 2 tidak ditindak-lanjuti, maka kordinator divisi penanganan pelanggaran Pemilu harus mengundurkan diri atau kami yang akan menuntut saudara untuk mundur. 

Sementara berdasarkan pantauan RadarAruNews, kantor Bawaslu Aru saat di datangi aksi mama jar, terlihat hanya dua orang staf, yakni satu staf devisi penanganan pelanggaran pemilu dan satu orang supir. (Steven)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas