Breaking News

Maraknya pungli di lembaga sekolah SMPN 3 LAMONGAN awak media akan Gadeng LSM untuk melaporkan

.    LAMONGAN, KOMANDOPATASTV.COM

Maraknya pungli yang di lakukan di lingkungan sekolah membuat pengamat sekolah politik sekaligus praktisi hukum angkat bicara, hal ini mencuat karena adanya dugaan pungli yang terjadi di SMPN 3 LAMONGAN.        

Praktek pungli yang di lakukan oleh LEMBAGA SMPN 3 LAMONGAN ini dengan modus baru yaitu, dengan cara per siswa dikenakan biaya kurang lebih sebesar 3juta per satu tahun Sungguh biaya yang sangat luar biasa... (28/09/2024)

Salah satu siswa yang saya jumpai didalam Lembaga SMPN 3 LAMONGAN mengatakan, bahwa disekolahan SMPN 3 LAMONGAN memang disuruh untuk membayar biaya sebesar kurang lebih 3juta per satu tahun. Saat di konfirmasi Bapak Kepala Sekolah tidak ada ditempat (di kantor) di WhatsApp tidak dibalas, ditelfon juga tidak diangkat. Ada apa dan Kenapa....?? 

Mendapat hal tersebut awak media akan melakukan inVestigasi lanjutan dan akan coba kordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, guna  mendapatkan jawaban lebih lanjut.                           

Dan apabila temuan dari awak media tersebut di anggap murni praktikum LI, awak media akan gandeng LSM dan melaporkan ke ispektorat kab Lamongab dan kejaksaan Kab Lamongan.(GUSTAF)

 

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas