Breaking News

Polisi Gerak Cepat Selamatkan Bayi yang Ditemukan Warga di Diwek Jombang


JOMBANG ] KOMANDOPATASTV.COM

Polisi bergerak cepat menyelamatkan bayi yang yang ditemukan warga di sebuah warung kosong di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. 

Bayi laki - laki tersebut segera dibawa ke poliklinik desa untuk mendapatkan perawatan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasihumas, AKP Kasnasin mengungkapkan bahwa anggota Polsek Diwek saat itu langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan penemuan bayi di Desa Jatipelem.

"Setelah dicek, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi sehat," kata AKP Kasnasin kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Menurutnya, Bayi tersebut ditemukan warga yang mendengar tangisan suara bayi Minggu (2/1/2025). 

Bayi itu ditaruh di dalam bak mandi beserta selimut dan tas berisi pakaian, serta peralatan bayi.

"Bayinya kemudian dibawa ke klinik desa untuk penanganan lebih lanjut. Diperkirakan bayi berusia 4 bulan," tandas AKP Kasnasin.

Penanganan cepat dengan membawa bayi ke petugas medis untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. 

Selain itu, langkah kemanusiaan dengan memberikan pertolongan kepada sesama makhluk Tuhan. 

Lebih lanjut AKP Kasnasin menegaskan Polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas dan susu formula yang ditinggalkan bersama sang bayi. 

"Untuk bayi sekarang berada di bidan desa," katanya.

Kepolisian masih terus mendalami kasus itu untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas tindakan penelantaran bayi malang tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman dengan mencari tahu siapa orang tua bayi yang tega menelantarkan bayi tersebut. Mudah-mudahan dapat segera terungkap," pungkasnya. (RED)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas