Breaking News

Temuan Satgas Pangan Usai Sisir Minyakita di Pasar Se-Jateng


 JAWA TENGAH | KOMANDOPATASTV.COM

Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat.

Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita. 

"Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek," ujar Arif, dihubungi detikJateng, Selasa (11/3/2025)

Hasilnya, hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Namun, lanjutnya, ada 3 wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian.

"Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara," terangnya.

Di Purworejo, Minyakita yang tidak sesusai volumennya ini ditemukan di Pasar Baledeno. Volume yang tertera dalam kemasan 1 liter, namun hasil pengukuran ternyata 990 mililiter.

Di Banjarnegara, Minyakita yang tidak sesuai ditemukan di 2 kios di Pasar Induk Banjarnegara. Petugas menemukan Minyakita di kedua titik tersebut berisi 982 ml dan 960 ml. 

"Temuan ini kami segera runut ke pihak produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian volume. Hasilnya segera kami laporkan," pungkasnya.


Khnza

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas