Breaking News

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pekalongan Kota tangkap 4 (Empat) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika


PEKALONGAN | KOMANDOPATASTV.COM

Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng Melalui Satresnarkoba menangkap 4 (Empat) Pelaku Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika. 

Dari 4 (Empat) Pelaku, terdiri dari 3 (Tiga) Laporan Polisi yang terdiri dari 1 (Satu) Laporan Polisi Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu dan 2 (Dua) laporan Polisi Tindak Pidana Psikotropika. 

Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Serambi Mapolres Pekalongan Kota yang dipimpin Langsung Kapolres AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H didampingi Wakapolres, Kasatres Narkoba, Kasat Samapta, Kasi Propam, Ps. Kasi Humas mengatakan, ke empat pelaku ditangkap terkait tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika yang terdiri dari 3 (Tiga) Laporan Polisi. 

Tersangka berinisial "SAP" , 31 Tahun, "AM" 42 Tahun, Warga Kecamatan Pekalongan Timur, "BRSW" 25 Tahun warga Kecamatan Martoyudan kabupaten Magelang dan "IBR" 21 tahun warga kecamatan Pekalongan Selatan. 

Pelaku ditangkap dibeberapa lokasi berbeda dengan Barang Bukti yang diamankan dari keempat Pelaku yang ditangkap, terdiri dari 120 (Seatus Dua Puluh) butir Pil Alprazolam dan 0,73 gram Sabu. 

Guna mempertanggungjawabkan Perbuatannya, Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Pekalongan Kota untuk penyidikan lebih lanjut. 

Saat berinteraksi dengan Pelaku, Kapolres Pekalongan Kota memberikan Pesan Kepada Para Pelaku yang sudah tertangkap dan yang belum tertangkap, "Tidak ada lagi pengguna atau mengedarkan Narkotika, Akan kami tidak tegas bagi para pengguna dan pengedar, apapun jenisnya."Tambah Kapolres. 

Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H, menghimbau kepada warga masyarakat untuk dapat menjauhi dan menghindari penggunaan Narkoba, mari bersama sama kita berantas, dan bersama sama mengungkap kasus Narkoba diwilayah Kota Pekalongan. 

(Khnza) 

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas