Breaking News

Konvoi Sambil Geber Motor Di Jalan Raya, 9 Anggota Perguruan Silat Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta


 SURAKARTA | KOMANDOPATASTV.COM

Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan sembilan anak muda yang tergabung dalam salah satu perguruan silat. Mereka ditangkap saat melakukan konvoi dan aksi ugal-ugalan dengan menggeber-geber sepeda motor di sepanjang Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, Minggu (20/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Aksi konvoi tersebut menimbulkan kemacetan dan keresahan di kalangan pengguna jalan maupun warga sekitar. Informasi awal diperoleh melalui Call Center Tim Sparta, yang melaporkan adanya kelompok pesilat yang memenuhi jalanan dan mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Adi Sumarmo dan Jalan Adi Sucipto," kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SiK mewakili Kapolresta Surakarta.

Kompol Arfian menyampaikan menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera bergerak menyusuri lokasi yang dimaksud. Di depan SMK Negeri 5 Surakarta, petugas berhasil menghadang rombongan tersebut dan langsung melakukan pembubaran massa.

"Selanjutnya, saat menyisir kawasan Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari, tim kembali berhasil mengamankan sembilan orang dari kelompok tersebut. Dalam interogasi awal, mereka mengaku berasal dari salah satu perguruan silat dan sebelumnya mengikuti kegiatan kenaikan tingkat di Lapangan Mojosongo. Usai kegiatan resmi, mereka melanjutkan konvoi di jalanan kota ," jelasnya 

"Identitas pelaku 1 orang perempuan inisial RYA (18) warga Solo dan 8 orang laki - laki inisial FAP (18) warga Boyolali, MR (18) warga Karanganyar, RAS (16) warga Karanganyar, BR (18) warga Boyolali, ARD (17) warga Karanganyar, OAK (17) warga Solo, RW (16) warga Karanganyar serta RSP (19) warga Solo ," paparnya.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan adalah 4 kain berwarna hijau, 3 atasan baju bela diri, 5 unit sepeda motor dan 7 unit Handphone

"Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

"Dan saat ini kesembilan anak muda tersebut telah dijemput oleh orang tua masing-masing. Mereka juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," pungkasnya.


Khnza

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas