Breaking News

Diduga saudara(Pak dhe) tega melecehkan keponakan sendiri korban Inisial D.S demi memenuhi hasrat bejatnya,


 PATI | KOMANDOPATASTV.COM

dipimpin ADV.M.REFKY JANDY, S.H., M.Kn sebagai Waketum VI OA.Feradi WPI sekaligus ketua Advokasi LBH Brajamusti Nusantara bersama Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Pati kembali mengungkap dugaan tindak pidana pelecehan sexual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan saudara (Pak dhe) inisial M di Kabupaten Pati.

Seorang siswi berinisial D.S yang saat ini duduk di kelas XI SMK, mengaku menjadi korban tindakan asusila oleh saudara ( keponakan dari ibunya korban), Dugaan pelecehan sexual ini telah terjadi sejak tahun 2023 pada saat itu korban berusia 15 tahun dan terungkap pada bulan Maret 2024.

"Kasus berjalan sampai 1 tahun dan sempat terhenti penanganannya, karena ada beberapa anggota penyidik yang dimutasi dan kesulitan yang lain untuk digelar perkara karena ada beberapa saksi yang mengundurkan diri,ujar" ADV.REFKY JANDY S.H., MKN. Oleh sebab itu kasus ini akan segera ditindaklanjuti dan mendapatkan kepastian hukum.

ADV.M.REFKY JANDY, S.H., M.Kn. Juga menyampaikan untuk bersinergi dengan dinas terkait Dinsos PPA KABUPATEN PATI untuk fokus kepada pemulihan psikologi korban D.S.

"Kami akan mengerahkan Tim Lawyer Serta Tim Wartawan juga untuk mengawal perkara ini agar korban mendapat keadilan" ujar Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW. selaku Ketua Umum FERADI WPI, Ketua Umum FERADI MEDIATORE, Ketua Umum Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia / KAWAN JARI, Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia / P.M.B.I., Direktur Utama PT. KAWAN JARI GRUP, Pimpinan Redaksi Media Online Kawanjarinews.com, dan Pimpinan FIRMA ( LAWFIRM ) HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN.(*) 

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas