Breaking News

Feradi mediatore dah berbadan hukum perkumpulan Terdaftar kemenkumham RI, Siap mewadahi dan meningkatkan kualitas mediator di seluruh indonesia


 YOGYAKARTA | KOMANDOPATASTV.COM

Sabtu 17 Mei 2025. Ditemui oleh awak media. Hadir Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. selaku Ketua Umum FERADI MEDIATORE beserta Bapak Zakariya, C.Med., C.PFW., C.MDF. selaku Sekretaris Jenderal FERADI MEDIATOR dan Bapak Mochamad Arifin, S.Sos., M.M., C.SH., C.MH., C.PFW., C.MDF. selaku Bemdahara Umum FERADI MEDIATORE.

"Kami bersyukur hari ini Organisasi Mediator kami telah SAH, RESMI, Berbadan Hukum dan Terdaftar Kemenkumham RI dengan Nomor AHU-0003295.AH.01.07.TAHUN 2025. Dan juga ber NPWP." Ujar Donny.

"Ke depan kami akan berproses untuk mengurus akreditasi Mahkamah Agung, dan juga organisasi siap mewadahi seluruh mediator di Indonesia untuk berorganisasi berjejaring" ujar Zakariya

"Kami juga akan melakukan pelatihan pendidikan Mediator bagi masyarakat agar bisa bermanfaat untuk menolong mereka yang sedang bertikai agar bisa di damaikan tanpa harus ber akhir di kepolisian maupun di pengadilan. Kami mengedapankan win-win solusion. Menyelesaikan masalah secara cepat, praktis, berbiaya murah tanpa harus melebar kemana mana." Ujar Arifin.

Organisasi kami juga bekerjasama dengan Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI untuk memperkuat pengetahuan hukum bagi para mediator di organisasi kami dimana seluruh anggota FERADI MEDIATORE akan mendapat pendidikan pelatihan hukum setiap hari Senin melalui google meet online se Indonesia dan bisa berjejaring dengan para Advokat dan Paralegal di FERADI WPI. Serta dalam waktu dekat kami akan segera melakukan training- training bekerja sama dengan PT. KAWAN JARI GRUP, untuk memberi kan ilmu tentang mediasi kepada anggota kami.

(Redaksi) Ali N.H

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas