SAMPANG - KOMANDOPATASTV.COM
Madura Jawa Timur - Aparat Gabungan Polres Sampang dan Polsek Sokobanah berhasil bubarkan praktek judi Sabung Ayam di dusun polai Laok, desa Bira Tengah, kecamatan sokobenah, kabupaten Sampang,
pada Jumat (30/05/2025).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sokobanah,
IPTU SUJIYONO, S.H beserta jajaran polres Sampang, Aiptu SUHERMAN
melakukan operasi penggerebekan judi sabung ayam pada pukul 15:30 Wib.
Bgitu tiba di sekitar lokasi perjudian, masyarakat yang mengetahui kehadiran polisi langsung panik dan lari membubarkan diri. "Akses jalan cuma ada satu, sehingga kehadiran kita sebelum sampai ke lokasi permainan judi telah diketahui,"tuturnya.
Di lokasi judi, Kapolsek dan jajaran polres Sampang, memberikan himbauan agar tidak kembali melakukan praktek perjudian lagi.
"dan Ia juga memberikan peringatan kepada masyarakat yang ada di sekitar lokasi untuk tidak melakukan judi adu ayam lagi. "Apabila kedapatan di kemudian hari, kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu," tegas. Kapolsek IPTU SUJIYONO.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Abdus salam mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polsek sokobanah beserta jajaran polres Sampang, yang telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya. Warga menilai, tindakan ini membawa rasa aman dan nyaman bagi lingkungan sekitar.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolsek Sokobanah, IPTU SUJIYONO. dan jajarannya. Kami sudah lama resah dengan aktivitas sabung ayam ini. Dengan adanya penggerebekan, kami merasa lebih tenang,”Ujar, Abdussalam
(Han) Red

0 Komentar