Breaking News

Berantas Narkoba Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

KOTA KEDIRI - KOMANDOPATASTV.COM

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan total 23 tersangka dalam periode April-Mei 2025. 

Pengungkapan kasus tersebut dari 8 kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni Empat tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Kediri Kota, 2 TKP di wilayah Kecamatan Semen dan 1 TKP di Kecamatan Mojo.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025).

AKBP Bramastyo mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba bulan April-Mei 2025 yang dilaksanakan Satresnarkoba dan Polsek jajaran sebanyak 19 kasus terdiri dari 10 narkotika dan 9 okerbaya.

"Dari 23 tersangka terdiri dari 22 jenis kelamin laki-laki dan 1 perempuan," jelasnya.

AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut Empat diantaranya merupakan residivis kasus sama yaitu inisial AN, AJ, AWP, EPT. 

Sedangkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, okerbaya jenis pil dobel L 16,489 butir, uang tunai, dan alat hisap.

"Kami juga mengungkap kasus besar pada Senin (26/5/2025) di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti 427, 45 gram narkotika ganja 2,42 gram," ucapnya.

Kapolres Kediri Kota berharap masyarakat saling menjaga lingkungannya supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

AKBP Bramastyo Priaji menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

“Demi masa depan generasi muda, kita semua hendaknya bisa bekerja sama untuk memerangi narkoba,”tandasnya. (Redaksi) Ali N.H
 

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas