Breaking News

Polres Blora Polda Jateng, Responsif Terhadap Aduan Melalui Call Center Polri 110, Adanya Penemuan Pria Meninggal Mendadak


 MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.COM

BLORA - Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, menerangkan bahwa telah menerima laporan dari warga terkait penemuan seorang pria yang telah meninggal mendadak di Jalan Dukuh, Glagah, Desa Palem, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. 

Menyikapi laporan tersebut, Kami, tim kepolisian Blora bergerak mendatangi TKP, untuk melakukan penanganan. Selain itu, Kami Polres Blora juga menghubungi Polsek Jati, untuk segera mengamankan TKP. 

Korban diketahui karyawan Perhutani, asal kelurahan Bulu, Kecamatan Randublatung, kabupaten Blora. 

"Dari keterangan saksi mata seorang petani setempat, melihat korban tergeletak dan berusaha menolong, sayangnya saat diperiksa sudah tidak bernyawa," ungkap Kapolres. 

Warga langsung menghubungi operator Call Center 110, Polres Blora yang langsung diteruskan ke Polsek Jati untuk penanganan cepat. 

Kemudian Polsek Jati bersama Dinas Instansi terkait, menyerahkan ke pihak keluarga, untuk segera dikebumikan. 

Kapolres Blora AKBP Wawan, menghimbau kepada masyarakat, apabila membutuhkan bantuan kepolisian untuk menghubungi Operator Call Center Polri 110 maupun melalui WhatsApp 085338363105, "tutupnya. 



Khanza (red)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas