Breaking News

Seorang Ibu Mengadu ke Polda Jateng, Tuntut Pertanggungjawaban Ayah Biologis Anak


 MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.COM

SEMARANG - Seorang wanita bernama Anggreini mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menuntut keadilan atas hak anak yang telah diperjuangkannya selama dua tahun, Jumat (13/6). Ia mengaku dipersulit dalam proses mencari kejelasan status anaknya, bahkan merasa dipermainkan oleh beberapa oknum selama perjuangannya.

Anggreini menuturkan bahwa dirinya pernah menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Dwi Priyo Nugroho, yang diketahui merupakan ayah dari Brigadir DV (inisial), anggota Polda Jawa Tengah. Anggreini mengklaim bahwa Dwi telah menipunya dengan menyatakan bahwa ia telah bercerai dari istrinya dan tidak lagi menjalin hubungan rumah tangga.

Perkenalan antara Anggreini dan Dwi terjadi pada awal Februari 2023 melalui jasa transportasi Cititras saat perjalanan ke Yogyakarta. Dari percakapan awal yang berlangsung via pesan, Dwi mengaku telah bercerai dari Lisa, istri sebelumnya, dan hanya kembali ke rumah demi anak-anak mereka, tanpa rujuk.

Menurut pengakuan Anggreini, hubungan mereka berlanjut hingga akhirnya ia mengetahui dirinya hamil. Namun, saat menyampaikan kabar kehamilan pada 21 Oktober 2023, Dwi justru menghilang tanpa kabar, mengganti nomor ponsel, dan sulit dilacak keberadaannya hingga saat ini.

Anggreini menegaskan bahwa dirinya hanya meminta pertanggungjawaban dari Dwi sebagai ayah biologis untuk mengakui dan memenuhi hak-hak anak mereka. Ia bahkan bersedia melakukan tes DNA, asalkan biayanya ditanggung oleh pihak yang dilaporkan.

Berbagai upaya telah dilakukan Anggreini untuk mencari keadilan. Ia mengaku sudah membuat aduan resmi ke Polda Jawa Tengah dan melibatkan berbagai lembaga seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Provinsi Jawa Tengah.

Namun, menurutnya, setiap kali hendak dilakukan mediasi, pihak terlapor selalu menghindar. Terakhir, Dwi meminta agar mediasi dilakukan secara daring dengan alasan keamanan dan kenyamanan, yang menurut Anggreini tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan perkara.

Situasi menjadi semakin genting karena anak yang dilahirkan pada 20 Juni 2024 itu kini sedang mengalami gangguan kesehatan. Bayi tersebut dikabarkan harus menjalani operasi untuk mengangkat tumor kecil dan infeksi bakteri kulit.

Anggreini berharap agar pihak berwenang, termasuk institusi tempat Dwi bekerja, dapat membantu mempertemukan sang ayah dengan anaknya. Tujuannya sederhana agar ayah kandung tersebut bertanggung jawab atas hak anak tanpa menuntut hal lain.

 “Saya hanya ingin hak anak saya dipenuhi,” ujar Rani.


Khnza (red)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas