Breaking News

Bus tabrak truk di Batas kota Ungaran, arus sempat tersendat


 MITRA TNI-POLRI KOMANDOPATASTV.COM

SEMARANG - Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di batas Kota Taman Serasi Ungaran pada Senin sore 8 Juli 2025, kecelakaan yang melibatkan antara Bus Trans Semarang dan truk milik PLN yang sedang mengerjakan instalasi listrik.

Atas kejadian ini, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK. MSi., melalui Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., memberikan keterangannya.

"Kejadian terjadi saat truk milik PLN H 9619 SG, sedang melakukan pemeliharaan dan pemasangan jaringan di Jl. Gatot subroto, atau tepatnya sekitar 150 meter setelah batas kota masuk Kab. Semarang dari arah Kota Semarang. Dari arah yang sama Bus Trans Semarang H 7332 OQ, menabrak bagian belakang truk hingga truk melintang menutup jalan utama Ungaran tersebut." Jelasnya.

Atas kejadian ini, 1 orang yaitu pengemudi truk meninggal dunia di lokasi kejadian. Hal ini diakibatkan saat kejadian, pengemudi truk Mrayadi (55 Th) sedang mengoperasikan alat katrol yang ada di truk tersebut.

"Saat kejadian, pengemudi truk mengoperasikan mesin katrol di samping truk. Mengakibatkan pengemudi terdorong badan truk dan meninggal dunia." Tambah AKP Lingga didampingi Kanit Gakkum Ipda Handriyani.

Saat ini Sat Lantas Polres Semarang sedang memeriksa pengemudi bus Trans Semarang Wiwit (48 Th),warga Kota Semarang guna memastikan penyebab terjadinya kecelekaan.

Meskipun sempat membuat antrian dari arah Semarang akibat kejadian kali ini, namun Petugas Sat Lantas Polres Semarang nampak di lokasi guna memberlakukan buka tutup, atau Contra Flow kendaraan dari arah Semarang maupun sebaliknya.


Khnza (red)

0 Komentar

Catatan Redaksi:

Komandopatas.com adalah anak media dari komandopatastv.co.id, Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan kredibel. Setiap konten di komandopatastv.co.id disusun berdasarkan standar jurnalisme 5W+1H serta patuh pada Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.

Khusus untuk rilisan kehumasan, kami menjaga integritas naskah tanpa mengubah substansi isi. Penyesuaian hanya dilakukan pada ejaan dan struktur kalimat demi kenyamanan pembaca. Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami menjunjung tinggi keterbukaan dengan menyediakan ruang Hak Jawab bagi publik.

Salam Satu Pena,
Pimpinan Umum/Redaksi
ALI NURHADI, C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

© Copyright 2022 - Komando patas