Breaking News

Surat tugas khusus

 Penerbit PT. KOMANDO PATAS GROUP

Telah menugaskan di bawah ini wartawan media komando patas tv sebagaimana mestinya tugas tugas jurnalistik dengan tujuan komersial,mencari informasi berita di negara indonesia untuk di sajikan dalam berita online media komandopatastv.com


Tim redaksi dan jajaran anggota media komandopatastv .


Dilindungi UU pers no 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 1 2 dan 3 .pasal 6 ayat 1 .pasal 18 ayat 1 dan di jiwai oleh UUD 1945 pasal 28


Telah menugaskan pimpinan redaksi Ali nurhadi dan staf jajaran redaksi juga anggota komandopatastv meliput kegiatan kegiatan polri dan TNI juga meliput semua peristiwa di negara republik Indonesia ini sebagaimana mestinya tupoksi jurnalis dengan mentaati kode etik jurnalis .

   Telah menugaskan di bawah ini

Ali nurhadi (pimpinan redaksi)

Lulu Dian p (wakil pimpinan redaksi)

Zainal arifin (kabiro Lamongan)

Muhammad Abbas (wartawan Lamongan)

Khanza (kabiro solo)

Marita novianti (kabiro Mojokerto)

Aly conglie (kabiro Gresik)

Kasdi (dewan Penasihat) 

Ricky prasetiyo (wartawan) 

NURIMAN (Kepala biro Madura)

SULIHAN (WARTAWAN MADURA)

FREDY SETIANSYAH (TEAM INVESTIGASI)NKRI

WIJIANYO / LIMBAT (TEAM INVESTIGASI )NKRI

LUKMAN WAHYU ISTIKAH (WARTAWAN MOJOKERTO) (MASA PERCOBAAN ANGGOTA JUNIOR)

(Divisi hukum)

IMAM ZAZULI, S.H., M.H 

YUNITA PANCA METROLINA S,S.Sos,.S.H.

RAHMAD KHOIRUL,S.H

MAICEL SABON SH MH M.SI.

NURYADI, S.H., M.H

RIKI IRAWAN S.H.

OLIVIA P S.H., M.H.

AKHMAD, S.H.


Mengajak bermitra dengan instansi manapun dengan iklan juga kerjasama kemitraan, publikasi kegiatan dan mengikuti semua peraturan yang berlaku pada mestinya .


Dengan ini surat tugas liputan khusus dibuat dan di gunakan dengan semestinya di lapangan .


Yang bertanggung jawab disini

  (Pimpinan umum.   Ali nurhadi)

Mitra TNI dan polri

 

Anggota di tugaskan meliput semua kegiatan TNI-POLRI juga menjalin kerjasama dengan kepemerintahan desa dan instansi lainya 

Jika ada yang melanggar ketentuan peraturan Redaksi KOMANDOPATASTV.com maka akan ditindak lanjuti dan memberikan ketegasan seperti kesepakatan awal ialah dikeluarkan dari anggota Media komandopatastv.com

Jika diluar sana ada yang melanggar kode etik dan mencoba keluar dari visi misi media komandopatastv.com maka bukan tanggungjawab kami lagi dan sesuai prosedur proses dengan peraturan dan hukum yang ada pada semestinya.

Media komandopatastv.com tidak menyediakan penurunan berita sebagaimana mestinya dalam undang undang yang ada ,dan kami berikan hak jawab terkait pemberitaan tersebut.

Pimpinan umum sekaligus pendiri media komandopatastv.com menegaskan ke semua anggota bahwasanya 1.Membangun hubungan baik dengan TNI-POLRI, menjalin kemitraan dalam penyebaran informasi tentang semua kegiatan kegiatan tni-polri, juga membantu 

2. Meliput semua segala peristiwa di indonesia dan menjalin KEMITRAAN kerjasama baik dengan semua lembaga lembaga kepemerintahan RI ,di era presiden bapak haji Prabowo Subianto.

3.visi misi media komandopatastv.com adalah menjalin kerjasama baik dengan TNI- POLRI dan mempublikasikan kegiatan kegiatan dan program program kepemerintahan RI, mendukung penuh semua program program kepemerintahan RI Juga TNI-POLRI.


Aduan pewarta ( 085856783610 ) 


BERBUAT BAIKLAH KEPADA SIAPAPUN SELAMA KITA MASIH HIDUP.

PERCAYALAH BILA KITA BAIK PASTI BERTEMU DENGAN ORNG BAIK.

BELAJAR UNTUK MENJADI YANG TERBAIK DALAM HAL APAPUN DAN DALAM LANGKAH, PERCAYALAH REJEKI SUDAH ADA YANG NGATUR .TINGAL SIKAP KITA KEPADA ORNG LAIN.

BERBUAT BAIK TANPA PAMRIH ,KEDEPAN ALLAH SUDAH ATUR JALAN UNTUK MEMBERIMU REJEKI PERCAYALAH ITU.

#ALI NURHADI

ALLAH  AKAN MEMBUAT HAMBANYA LANCAR JIKA SEMUA DI AWALI BISMILLAH DAN ALHAMDULILLAH 

BERSYUKUR ITU INDAH

0 Komentar

Posting Komentar
© Copyright 2022 - KOMANDO PATAS